Selasa, 26 Januari 2021
KOMPENSASI COVID-19 RP.150.000 PER BULAN BAGI PESERTA BPJS MULAI 1 FEBRUARI
Beredar informasi di media sosial tentang adanya kompensasi Covid-19 sebesar Rp 150.000 per bulan bagi peserta BPJS Kesehatan. Menurut informasi yang beredar itu, bantuan akan diberikan selama 4 bulan. Informasi tersebut beredar salah satunya di aplikasi perpesanan Whatsapp. Kamis (21/1/2021).
CEK FAKTA: Pihak BPJS Kesehatan maupun Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan, tidak ada program semacam itu, sehingga dipastikan bahwa informasi itu hoaks atau tidak benar.
Mengutip dari Kompas.com, Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (21/1/2021), meminta untuk melakukan konfirmasi kepada Kemensos. Dihubungi terpisah, Juru bicara Kementerian Sosial Adhy Karyono mengatakan, tidak ada program semacam itu di Kemensos, sehingga informasi yang beredar adalah hoaks atau tidak benar.
"Kalau dari Kemensos enggak ada program itu dan BPJS juga belum dengar akan memberikan kompensasi, BPJS kesehatan hanya urusan layanan kesehatan gratis saja," kata Adhy, kepada Kompas.com, Kamis (21/1/2021). Selain itu link yang dimiliki Kemensos untuk mengecek seseorang mendapatkan bantuan sosial atau tidak hanya melalui: https://dtks.kemensos.go.id "Bantuan kompensasi tidak ada di Kemensos, yang dilakukan Kemensos adalah menetapkan data yang akan mendapatkan bantuan PBI JKN kepada Kementerian Kesehatan untuk diberikan layanan oleh BPJS kesehatan," kata dia. Sementara itu akun @BPJSKesehatanRI juga telah memberi jawaban atas pertanyaan akun @tobehoneyst yang menanyakan kebenaran informasi di atas. Jawaban yang diberikan admin @BPJSKesehatanRI, pesan yang beredar tidak benar. "Salam Sehat Bapak/Ibu. BPJS Kesehatan tidak ada dana bantuan. Terima kasih. -wi" tulis admin @BPJSKesehatanRI.
Sementara itu, ketika link yang disertakan pada informasi itu diklik, keluar semacam satire atau joke berupa gambar.
KESIMPULAN: Klaim adanya kompensasi Rp.150.000 per bulan bagi peserta BPJS adalah salah. Faktanya pihak BPJS Kesehatan maupun Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan, tidak ada program semacam itu.
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis satire/parody.
RUJUKAN:
http://bit.ly/3iVNLTr